Bandung, BEDAnews – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat membuka kembali pelayanan publik serta seluruh jajaran masuk kantor dan beraktifitas seperti biasa, setelah melaksakan cuti bersama idul fitri dari tanggal 19 sampai 25 April 2023.
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Sutan Sinomba dalam siaran pers nya mengatakan biarpun ada kelonggaran dari pemerintah terkait penambahan cuti untuk para pegawai yang mudik dari luar kota bahkan dari luar pulau, tetapi hampir seluruh pegawai Kejaksaan sudah masuk dan beraktifitas kembali.
“Hal tersebut merupakan komitmen Kejaksaan dalam pelayanan kepada Masyarakat, ” tutur Sutan Sinomba.
Sesuai himbauan dari pemerintah bahwa Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan seluruh Kejaksaan Negeri Se-Jawa Barat tidak ada yang menggelar acara halal bi halal maupun kegiatan-kegiatan yang sifatnya membuat orang berkumpul atau bergerombol.