KPK tidak perlu menunggu lama. Dan tidak punya lain untuk menunda pemanggilan atas Jokowi dan Anak-anaknya. Publik menunggu aksi cepat KPK.
Dalam Kasus Hasto Kristianto, KPK kebut. Baru empat hari di lantik saja. KPK tancap gas. Seolah mengejar target lawan politiknya Jokowi harus di habisi.
Sedangkan kasus laporan Gratifikasi dari Perusahaan Pembakar Hutan di Sumatera, kepada Gibran dan Kaesang sudah lama masuk di KPK. Tapi KPK belum juga mengusutnya. Padahal bukti-bukti dan Fakta kasus itu telah menjadi pengetahuan publik karena sangat terang-benderang.
Jika KPK tidak segera memanggil dan memeriksa Jokowi dan Anak-anaknya. Publik menilai, KPK sebagai Komisi Pelindung Keluarga Jokowi benar adanya.
Apalagi pembentukan KPK di akhir kekuasaan Jokowi menuai kritik karena langgar Konsitusi, hukuman dan UU.