Oleh: Muslim Arbi (Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu)
JAKARTA || Bedanews.com – Setelah 100 hari Kerja Pemerintahan Presiden Prabowo, KPK harus segera memanggil dan memeriksa Jokowi dan Keluarga nya.
Hal itu wajib di lakukan KPK agar menghindar dari kritikan publik yang anggap KPK adalah Komisi Perlindung Keluarga. Bukan Komisi Pemberantas Korupsi.
Laporan tentang dugaan KKN yang di lakukan oleh Anak-anak Jokowi, Gibran dan Kaesang sudah numpuk di meja KPK. Demikian juga laporan tentang kasus-kasus Bobby Nasution, juga sudah lama masuk di KPK.
TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis), yang di pimpinan oleh Prof Eggy Sujana dkk tentang Ijazah Palsu Joko Widodo pun sudah di terima oleh KPK.
Ijazah Palsu Joko Widodo sejak menjabat Wali Kota Solo, Gubernur DKI dan Presiden selama 2 periode menjadi sumber malapetaka hukum, Korupsi dan KKN Jokowi, Keluarga dan Kroninya.