Dalam kegiatan di rumah warga binaan, Sertu Suntoro turut mendampingi petugas dalam memeriksa kelengkapan pemberkasan administrasi PTSL warga binaannya. Ia mengungkapkan harapannya bahwa, program PTSL akan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, membantu mereka mengakses hak atas tanah secara resmi.
“Saya sangat mendukung program PTSL ini, karena dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah. Dengan sertifikat ini, hak-hak mereka atas tanah akan lebih terjamin dan legal,” ungkap Sertu Suntoro.
Selain itu, Sertu Suntoro berharap, agar program PTSL dapat berjalan lancar dan sukses di wilayah binaannya. Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat di Desa Nglampir, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.












