Lain halnya dengan sertipikat yang hilang. Masyarakat dapat membawa persyaratan seperti penggantian sertipikat rusak, namun ditambahkan dengan Surat Pernyataan di bawah sumpah oleh pemegang hak atau yang menghilangkan dan surat tanda lapor kehilangan dari kepolisian setempat. (Red/LS/FA).
Page 3 of 3