Sebelumnya, Korwil Bidang Pendidikan Kapuas Murung, Bubu melaporkan bahwa, Pesantren Ramadan dan Kegiatan Keagamaan berdasarkan Surat Edaran Kadisdik Kapuas Nomor 400.3/314/DISDIK/II/2026 tanggal 11 Februari 2026 menjadi pedoman dalam pembelajaran agar tetap efektif dan kondusif selama bulan Ramadan.
Menariknya pembukaan yang dirangkai dengan pisah sambut Korwil Lama Edy Bambang, karena purna tugas menyerahkan tugasnya kepada Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Kapuas Murung yang baru, Bubu, juga dihadiri pendidik dan peserta didik lintas agama dan jenjang se-Kecamatan Kapuas Murung, serta perwakilan Tripika setempat. (Tatang Progresif).











