Sementara itu, kata dia, perkembangan modus penyelundupan narkotika di 2023 ini, tidak terjadi perubahan signifikan.
Modus yang sekarang banyak digunakan adalah pengiriman melalui kurir paket jasa pengiriman yang banyak dipakai di Indonesia diantaranya JNE, TIKI, Lion Parcel dan kurir jasa pengiriman paket lainnya.
“Penyelundupan melalui jalur darat masih menjadi primadona, oleh sebab itu BNNP Jabar, berupaya kuat membangun sinergitas dengan Polda Jabar, khususnya Direktorat Narkoba, Bea Cukai Provinsi dan Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar,” ucapnya.
Selain perkara tindak pidana narkotika, kata dia, bidang pemberantasan BNNP Jabar juga telah mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil tindak pidana Narkotika yang terjadi di Jabar dengan estimasi nilai total aset yang disita sejumlah Rp. 648.734.500.