BANDUNG,- Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap 17.674 perkara pidana pada 2020. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebanyak 8,42 persen dibandingkan 2019.
Kepala Polda Jabar Irjen Ahmad Dofiri tak menyangkal jika pandemi Covid-19 berdampak terhadap menurunnya angka tindak pidana.Pasalnya, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diberlakukan pemerintah cukup membatasi aktivitas masyarakat.
“PSBB yang diberlakukan oleh pemerintah adalah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, sehingga banyak masyarakat yang berada di rumah,” ujar Dofiri, dalam Rilis Akhir Tahun 2020 di Markas Polda Jabar, Selasa (29/12).
Meski begitu, lanjut Dofiri, penyelesaian perkara tindak pidana yang dilakukan oleh Polda Jabar mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2019.