Menurutnya, jika ada program yang dapat dijalankan dan diterima dengan baik dari pemerintah daerah untuk para seniman jalanan seperti para pengamen, tentunya hal itu akan dapat mengurangi kerawanan sosial di Kota Tasikmalaya.
“Dengan adanya program tersebut, semoga saja mereka bisa berhenti total disisi lain program itu juga dapat diterima dengan baik oleh mereka,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Dede Muhammad Muharam menuturkan, DPRD Kota Tasikmalaya sendiri sudah melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk pemberdayaan seniman anak jalanan tersebut.
Pasalnya, yang dilakukan oleh para anak jalanan ini bukanlah sebuah keinginan, akan tetapi sebuah keterpaksaan yang diakibatkan kondisi ekonomi.
“Untuk masalah ini, sudah dikoordinasikan dengan peluang-peluang yang dapat diambil oleh LAKRI dan komunitas senjata,” ucap Dede. (Noer)