Bagi Perry, harus ada packaging yang bagus sekaligus memunculkan unsur experience dalam usaha sehingga dapat menarik minat pelanggan/konsumen, sementara system maupun teknologi bagi pelaku usaha hanya bersifat membantu.
Sisi humanity (kemanusiaan) dan kultur yang penuh tata krama dan keberpihakan pada kehidupan beragama merupakan faktor utama yang dibutuhkan konsumen Indonesia sehingga usaha/jasa dari pelaku usaha diapresiasi konsumen/pelanggan.
“Bagi kami, buyers is our sellers. Pelanggan adalah personil pemasaran yang efektif bagi pelaku usaha. Pelanggan/konsumen yang puas akan bercerita ke orang-orang sekelilingnya tentang produk usaha kita,” papar Perry.
Sementara, Ketua Presidium PLPK M. Imam Machfudi Noor menyebutkan bahwa PLPK sebagai wadah berhimpun bagi Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) akan terus berupaya mensosialisasikan UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, sehingga pelanggan dan konsumen akan semakin berdaya, semakin cerdas dan tahu akan hak-haknya sebagai konsumen. (BD)