Untuk mengatasi ini, penelitian merekomendasikan pembuatan aturan khusus, seperti Perkap atau Perpol, yang mewajibkan seluruh fungsi di Polri bekerja sama menangani DPO dan DPB. “Keberhasilan penanganan DPO/DPB akan meningkatkan citra Polri secara keseluruhan,” ujar Surya Kumara.
Selain itu, dibutuhkan unit khusus di Reskrim yang berfokus menangani DPO dan DPB agar lebih efektif. Kombes Pol Ferdi Irawan menambahkan, data DPO dan DPB kini sudah terintegrasi di website Siknas Bareskrim. Namun, beberapa data, seperti foto atau deskripsi barang, masih perlu dilengkapi agar lebih optimal.

Penelitian Puslitbang Polri menegaskan bahwa, kolaborasi antara Polri dan media massa adalah kunci. Media diharapkan terus mendukung penyebaran informasi terkait DPO dan DPB agar masyarakat dapat berperan aktif, sekaligus membantu Polri meningkatkan kepercayaan publik melalui keberhasilan menangkap buronan.












