Diterangkan oleh Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono, SH, MH dalam siaran pers bahwa, Kajati Kalsel, Rina Virawati, SH, MH menyampaikan, tema seminar ini sangat relevan dengan tantangan penegakan hukum saat ini.
“Pendekatan follow the asset dan follow the money adalah langkah nyata dalam mewujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada pemulihan aset negara, bukan semata-mata pemidanaan,”
ujarnya.
Dengan adanya seminar ini, diharapkan penanganan perkara pidana dapat semakin efektif, transparan dan memberikan kontribusi signifikan dalam upaya pemberantasan tindak pidana sekaligus pengembalian kerugian negara. (MN).