“Percepatan digitalisasi membawa kemudahan sekaligus risiko bagi masyarakat. Isu keamanan transaksi digital bukan hanya urusan lembaga tertentu, tetapi tanggung jawab kita bersama. Media berperan strategis sebagai penghubung antara regulator, penyedia layanan, pelaku industri, dan masyarakat,” ujar Tundra Meliala.
Seminar AMKI juga membahas sejumlah isu penting, seperti perlindungan konsumen di era digital, mekanisme pelaporan rekening melalui Cekrekening.id, serta modus penipuan yang tengah marak, termasuk jubel online, investasi bodong, scamming dan penyebaran file APK berbahaya melalui pesan aplikasi.
Data Bank Indonesia menunjukkan pertumbuhan transaksi digital yang signifikan, dengan transaksi mobile banking naik lebih dari 30 persen dan penggunaan e-wallet meningkat hampir 40 persen secara tahunan. Namun, OJK mencatat lonjakan laporan penipuan digital, dengan kerugian mencapai triliunan rupiah setiap tahun dan generasi muda menjadi salah satu kelompok paling rentan.











