Artinya seseorang dinyatakan sebagai Hafizh atau Hafozhoh setelah dirinya lulus ujian melakukan semaan hafalan Alquran 30 juz dalam satu Majelis Dudukan.
Kaka Fika ini datang dan mondok di Omah Singgah NU AlFath sejak Agustus tahun lalu. Kaka Fika memilih untuk mondok di Omah Singgah NU AlFath, karena diberikan beasiswa kuliah di STIT ALAMIN Jurangmangu Timur. Saat ini Kaka Fika sedang menempuh semester 2 di jurusan Tarbiyah kampus tersebut.
Selama ini semaan AlQuran 30 juz dalam 1 Majelis Dudukan di Omah SInggah NU AlFath hanya dilakukan oleh 2 Musyrifah, yaitu Ustadzah Fia dan Ustadzah Luqi. Namun mulai hari ini, semaan Alquran 30 juz juga akan dilakukan secara rutin oleh santri, dengan harapan menambah semangat santri lain dalam mengejar target hafalannya.











