Oleh: Agusto Sulistio (Pegiat Sosmed)
JAKARTA || Bedanews.com –
“Ikan Busuk Dimulai Dari Kepala”
Sebagai perusahaan publik dan BUMN, PT. PP Tbk, berkewajiban menjalankan tata kelola transparan dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik. Sayangnya, kesadaran manajemen dalam memenuhi hak pemegang saham dan permintaan data resmi terkesan lemah dan lambat, bahkan dapat anggap mengabaikan, meskipun Direktur Legal dan Human Capital PT. PP Tbk sebelumnya menyatakan kesiapan perusahaan untuk diaudit forensik, oleh adanya permintaan pemegang saham sekitar bulan April 2024 lalu.
Situasi ini ironis mengingat pidato Presiden Prabowo pada 20 Oktober 2024 yang menekankan pentingnya kecepatan birokrasi serta pelayanan publik yang efisien dan transparan. Presiden secara jelas menginstruksikan agar lembaga negara, termasuk BUMN, mengutamakan respons cepat dan akuntabilitas dalam memenuhi hak masyarakat dan pemangku kepentingan. Lambatnya respons Pimpinan PT. PP Tbk dalam menangani permintaan pemegang saham menunjukkan ketidaksesuaian dengan arahan Presiden dan dapat merusak citra pemerintah.