Kang Yanto meminta kepada Pemkab Bandung, untuk segera difungsikan bagian organisasi agar bisa menyusun dan melakukan analisa jabatan, serta koordinasi dengan BkPSDM dalam menyusun kebutuhan pegawai. Ini harus dilakukan sebagai pemenuhan kebutuhan pegawai.
Sebab jika dibiarkan terus tanpa pengawasan dan pendampingan ahli, ia kuatir dampak pembangunan yang dilaksanakan akan menimbulkan kesemrawutan bila para pimpinan OPD atau pun KDH kurang kepeduliannya.
“Jadi kekurangan tenaga ahli Tata Ruang itu harus segera dipenuhi agar pembangunan yang dilaksnakan bisa sesuai dengan kebutuhan dan memenuhi kriteria,” pungkasnya.***