LaNyalla juga menawarkan Peta Jalan perbaikan sistem bernegara dan mengajak kepada seluruh elemen bangsa, termasuk kepala desa di Kabupaten Nganjuk untuk melahirkan konsensus bersama agar kembali kepada kepada Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli, untuk kemudian diperbaiki kekurangannya dengan cara yang benar, melalui teknik adendum.
Bukan dengan mengganti total sistem bernegara seperti saat amandemen 1999-2002 silam.
Hadir pada kesempatan itu, Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad Chaniago, Dandim 0810/Nganjuk, Letkol Inf Andi Sasmito, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk, Alamsyah, Ketua KADIN Nganjuk, Dimyati Rofi’i, Wakil Ketua DPRD Nganjuk yang juga Ketua MPC Pemuda Pancasila Nganjuk, Raditya Haria Yuangga, Pengusaha Thoriq Thalib Ishaq, ratusan kepala Desa se-Kabupaten Nganjuk dan sejumlah tamu undangan lainnya. (Red).











