SUMEDANG.BEDAnews.com – Sektor perekonomian Jawa Barat harus menjadi aktor utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya Pemerintah Provinsi wajib hadir sebagai regulator dan akselerator pembangunan perekonomian Jawa Barat.
Demikian disebutkan Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Yunandar Eka Perwira saat rapat kerja pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan pembahasan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 di Balai Perbenihan Tanaman Hutan Kabupaten Sumedang, Selasa (19/10/2021).
Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan, minimnya alokasi anggaran oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jawa Barat menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi, di tengah situasi dunia usaha yang sudah mulai meningkat dan mobilitas masyarakat sudah mulai berangsur normal.