Selain mencemari air sungai, lanjut Komandan Sektor 13, akibat aktivitas proyek kereta cepat tersebut sungai Cisomang mengalami penyempitan, yang awalnya lebar 13 meter saat ini menjadi 2 meter.
“Badan sungai sebagian besar terkubur oleh limbah galian untuk tiang jembatan, akhirnya jadi menyempit. Ini tindakan tegas dari kami agar para pengelola proyek kereta cepat ini membangun tanpa harus merusak lingkungan,” ujarnya.
Sekedear diketahui, aktivitas proyek kereta cepat di Desa Depok sempat dihentikan sejak pukul 12.45 hingga 15.40 Wib hingga salah satu pengelola PT KCIC datang ke lokasi.
“Kita sudah membuat kesepakatan, mereka (pengelola KCIC/red) sanggup untuk memulihkan kondisi sungai Cisomang seperti semula dan tidak akan lagi mengotori aliran sungai,” demikian Komandan Sektor 13. [lanie]
![Satgas Sektor 13 saat sidak KCIC [foto: nie]](https://bedanews.com/wp-content/uploads/2019/09/20190912124839_IMG_0652.jpg)











