“Dalam pelaksanaan tugasnya nanti Plh Gubernur Jabar tetap melakukan koordinasi dan bertanggung jawab pada Gubernur Jabar,” ucap Setiawan pada konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (30/5/2022).
Setiawan pun merinci prosedural legalitas keluarnya izin keluar negeri dengan alasan penting Gubernur Ridwan Kamil sekaligus meluruskan informasi simpang siur di masyarakat.
“Kronologisnya, Bapak Gubernur memang ada acara perjalanan dinas luar negeri, mulai dari tanggal 21 sampai 23 Mei posisinya di Italia. Lalu, 24-26 Mei posisinya ada di Inggris dan 27-28 Mei di Swiss. Pada kurun 21-28 Mei tersebut, posisinya adalah perjalanan dinas luar negeri,” ujarnya.
Pada perjalanan dinas tersebut, kata Setiawan, Gubernur Jabar menjalani sejumlah kegiatan, di antaranya menjadi pemateri di roundtable meeting pada konferensi kerja sama dan perdamaian dunia, ASISSI ACCORD, di Italia membahas energi terbarukan atau pembaruan energi yang mana ini sudah menjadi isu internasional.













