Selama ini kita tahunya satu aplikasi untuk satu kegiatan, tetapi aplikasi ini tidak. Ada beberapa pekerjaan yang bisa digarap.
Candidat Doktor di Universitas Pasundan ini menyebut, Inovasi aplikasi Smart Parlemen yang dilakukan oleh Seketariat DPRD Jabar, merupakan bagian dari upaya mendukung tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Sekretariat DPRD Jawa Barat untuk menyelenggarakan dan mendukung tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan dan mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Sebagaimana diketahui, dalam menjalankan Tupoksinya, Sekretaris DPRD Jabar dibantu oleh empat kepala bagian yaitu Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan (Fasgarwas), Kepala Bagian Umum, dan Kepala Bagian Program dan Keuangan serta para Pejabat Fungsional@herz