Ketua Alumni Angkatan 82, Roosnelly, menyampaikan bahwa aksi ini bukan sekadar nostalgia, tetapi pernyataan sikap kolektif untuk:
1. Menolak pemindahan atau alih fungsi lahan SMAN 1 Bandung.
2. Mengawal proses hukum hingga tuntas dan adil.
3. Mendesak pemerintah menjamin perlindungan hukum bagi institusi pendidikan negeri di seluruh Indonesia.
Acara ditutup dengan konferensi pers dengan narasumber berbagai unsur yang selama ini menjadi garda terdepan SaveSMANSABandung.
“Aksi ini adalah wujud cinta. Kami tidak ingin kehilangan ruang belajar yang telah membentuk karakter kami. Ini tentang warisan pendidikan, bukan sekadar soal bangunan,” pungkas Roosnelly.
NOTE:
Gerakan #SaveSMANSABandung adalah ajakan kepada siapa pun: orang tua, pelajar, guru, alumni, masyarakat sipil, bahkan warga negara biasa untuk peduli. Karena jika satu sekolah bisa terancam, maka bisa saja sekolah lain menyusul. Dan jika pendidikan dibiarkan digerus, maka masa depan bangsa pun ikut dipertaruhkan.