“Pemkab Cianjur bisa saja mencontoh bantuan yang diberikan Pemprov Jabar baik besaran maupun modelnya,” kata Wawan.
Jika Pemkab Cianjur memberikan bantuan sebesar Rp 500.000 bagi warga yang terdampak Corona, dan warga yang harus dibantu sebanyak 40.000-50.000 orang, maka dana yang harus dianggarkan sebesar Rp 25 miliar perbulan. Sesuai arahan pemerintah pusat, bantuan diberikan selama empat bulan, maka harus dialokasikan anggaran sebesar Rp 100 miliar.
“Menurut saya, bantuan pemenuhan kebutuhan pokok bagi masyarakat terdampak Corona ini lebih masuk akan dibandingkan dengan rencana Pemkab Cianjur yang akan menyediakan lahan seluas 2 hektar untuk makam korban Corona yang meninggal dunia. Jangan dulu menyiapkan lahanlah. Kita justru harus berusaha supaya korban kembali sehat, bukannya meninggal,” jelas Wawan.