Hanya saja lanjut Wawan, dampaknya sangatlah berat bagi warga yang bekerja harian dan tidak memiliki gaji bulanan seperti para pedagang kecil, pegawai informal, dan lainnya. Bila mereka tidak mencari nafkah karena harus tinggal di rumah, kebutuhan keluarganya tidak akan bisa terpenuhi.
“Mereka inilah yang harus dibantu pemerintah. Saya mengimbau Plt Bupati Cianjur untuk menugaskan jajarannya segera mendata warga terdampak Corona. Hitung dengan cermat warga miskin dan tidak mampu yang terdampak, lalu pilih dan pilah mana yang sudah dan akan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, sisanya dibantu oleh pemkab Cianjur,” saran Wawan, mantan anggota DPRD Provinsi Jabar dua periode ini.
Dalam kalkulasinya, jika pemerintah pusat membantu warga miskin di Kabupaten Cianjur sebanyak 24 persen, dan pemerintah provinsi membantu sebanyak 40 persen, maka Pemkab Cianjur tinggal membantu 35 persen warga miskinnya. Sebagaimana diwartakan, besaran bantuan Pemerintah Provinsi Jabar adalah Rp 500.000 dengan rincian Rp 150.000 diberikan tunai dan sembaga senilai Rp 350.000.