Data ini menunjukkan bahwa, judi online telah menjelma menjadi masalah bangsa yang serius sehingga membutuhkan perhatian dan tindakan segera dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.
“Judi online dan bentuk judi lainnya membuat masyarakat menjadi spekulatif. Keinginan untuk cepat kaya tanpa bekerja keras membuat banyak orang terjebak dalam perangkap judi. Ketika kekalahan demi kekalahan menumpuk, banyak yang akhirnya mengambil langkah ekstrem dengan meminjam uang melalui pinjaman online,” ujarnya.
Untuk itu, menurut Buya, memerangi judi online bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tugas semua pihak. Karena itu butuh kesadaran bersama (kolektif) sehingga Negara mampu melindungi warganya dari bahaya judi.
“Mari kita berantas bersama semua modus dan praktik perjudian yang berdampak negatif, khususnya bagi geerasi muda. Hanya dengan cara efektif dari hulu mencegah, hingga ke hilir dapat memberantas sampai ke akarnya dapat mewujudkan umat dan bangsa yang bermartabat,” katanya.












