Dan disetujui membentuk sebuah komisi beranggotakan:
1. Sjamsuddin Sutan Makmur (Harian Rakyat Jakarta),
2. B.M. Diah (Harian Merdeka, Jakarta).
3. Abdul Rachmat Nasution (kantor berita Antara, Jakarta).
4. Ronggodanukusumo (Suara Rakyat, Mojokerto).
5. Mohammad Kurdie (Suara Merdeka, Tasikmalaya).
6. Bambang Suprapto (Penghela Rakyat, Magelang).
7. Sudjono (Surat Kabar Berjuang, Malang)
8. Suprijo Djojosupadmo (Surat Kabar Kedaulatan Rakyat,Yogyakarta).
Selanjutnya delapan orang komisi yang telah dibentuk tersebut dibantu oleh Mr. Sumanang dan Sudarjo Tjokrosisworo, merumuskan hal-ihwal persuratkabaran nasional waktu itu dan usaha mengkoordinasinya ke dalam satu barisan pers nasional.
Tiga minggu kemudian, Komisi tersebut yang disebut Panitia Usaha mengadakan pertemuan kembali di Surakarta bertepatan dengan sidang Komite Nasional Indonesia Pusat yang berlangsung dari 28 Februari hingga Maret 1946. Panitia Usaha mengadakan pertemuan dan membahas masalah pers yang dihadapi.