Kemudian Sekda Setiawan pun menyebutkan terdapat delapan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting, yakni analisis situasi, penyusunan rencana kegiatan, rembuk stunting_, dan peraturan bupati/wali kota percepatan penurunan stunting.
Selain itu adalah pembinaan pelaku dan pemerintahan desa/kelurahan, sistem manajeman data stunting pengukuran dan publikasi stunting serta reviu kinerja tahunan.
Penurunan angka stunting di Jabar juga didukung dengan adanya dana CSR (Corporate Social Responsibility) yang cenderung meningkat jumlahnya.
“Sekarang 2022 ini mencapai Rp8 miliar, tapi rasanya harus lebih gede lagi,” ungkap Setiawan.
Di akhir sambutan Setiawan berharap dipetakan di mana potensi stunting menggunakan teknologi informasi dan memonitor dengan BNBA (By Name By Address) guna menentukan strategi untuk mencapai target penurunan prevalensi stunting di Jabar.













