Selain yang disiapkan Pemkot Bandung, tempat isolasi mandiri juga ada di 19 Kecamatan. Ada 11 Kecamatan yang juga terus didorong untuk menyiapkannya.
Terkait tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19, ada kebijakan yang paling praktis yaitu isolasi mandiri. Tetapi jika masuk kategori berat harus dirawat.
“Sekarang ini semua Rumah Sakit serempak diimbau dan sudah direspon untuk menambah tempat tidur. Tapi kita minta kalau yang bergejala ringan jangan sampai masuk di perawatan,” katanya.
“Saya pikir dari kacamata medis itu bisa masuk dengan cara isoman. Kalau gejala sedang dan berat, itu wajib (masuk perawatan),” ucap Ema. (Cut Salsa)