“NIB ini bukan sekadar legalitas, tapi juga pintu masuk untuk mendapatkan akses permodalan, pembinaan, dan peluang naik kelas agar lebih produktif dan kompetitif,” ujarnya.
Saat ini, dari 25 tenant instansi di MPP Sukabumi, 11 di antaranya sudah aktif memberikan layanan publik dengan jadwal teratur.
Ia berharap, layanan keimigrasian yang baru diluncurkan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat kabupaten sukabumi, respons masyarakat sangat positif, terutama dari wilayah Palabuhanratu dan Jampang Kulon, ini bukti bahwa kehadiran MPP benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga, tutupnya.
Kepala Kantor Imigrasi Sukabumi, Henki Irawan, menuturkan bahwa, dengan diluncurkannya pelayanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) masyarakat akan lebih mudah dan terbantu dalam mengurus berbagai layanan keimigrasian, singkatnya.










