Menurutnya, keberadaan layanan perizinan terintegrasi ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak pelaku usaha lokal untuk memiliki NIB dan mengakses berbagai fasilitas usaha dari pemerintah. “Kami berharap semakin banyak pelaku usaha di Kabupaten Sukabumi yang memiliki NIB, sehingga dapat tumbuh dan bersaing di tingkat regional maupun nasional,” ungkapnya.
Kehadiran layanan Keimigrasian di MPP Kabupaten Sukabumi, dijelaskan Sekda, merrupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Sukabumi, dengan adanya layanan baru ini, masyarakat tidak lagi perlu menempuh perjalanan jauh untuk mengurus paspor atau dokumen keimigrasian lainnya.
“Kini cukup datang ke MPP, semua layanan tersedia dalam satu atap, ini langkah konkret dalam mendekatkan pelayanan yang inovatif dan efisien kepada masyarakat,” terangnya.










