Menurut Herman, pengolahan sampah mandiri sangat krusial terutama di daerah pariwisata. Di Jabar sendiri daerah potensial pariwisata seperti Bandung Raya, Pangandaran, Garut, Bogor, serta daerah lain yang punya bentang alam indah.
Ia mencontohkan sampah di Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat.
Setelah melalui berbagai pengetatan, seperti pelarangan sampah organik per 1 Januari 2024, maupun pengurangan ritase pengiriman truk sampah, produksi sampah Bandung Raya yang dikirim ke TPA Sarimukti bisa ditekan menjadi 1.750 ton per hari.
Namun “Bandung lautan sampah” berpotensi terjadi karena TPA Sarimukti kondisinya sudah _overload_, sedangkan TPPAS Legoknangka saat ini masih berproses.
Di satu sisi, sampah yang dikirim ke TPA Sarimukti boleh jadi berkurang, tapi belum tentu kondisi nyata sampah di empat daerah juga berkurang.