“Rata-rata sudah memenuhi. Aturan ini untuk keselamatan, jangan sampai ada warga yang positif (terpapar Covid-19). Makannya tadi selama meninjau kita berdiskusi untuk keamanan semua,” jelasnya.
Kendati demikian, untuk kajian atau majelis taklim, Yana masih belum menyarankan untuk dilaksanakan. Pasalnya kegiatan tersebut cukup mengundang banyak orang dan waktu yang panjang. Sedangkan salat wajib sudah tentu waktu dan protokol kesehatannya.
“Kajian dan majelis taklim, dan kegiatan keagamaan relatif lama waktunya. Kami sarankan jangan dulu. Seperti salat pun sebaiknya dengan surat-surat pendek,” kata Yana. (Alief)