Camat menyadari, para anak lulusan SMP memang mengeluhkan adanya sistem zonasi yang dinilai memberatkan. Sebab itulah, rasanya wacana untuk berdirinya SMKN 5 Bungursari, perlu mendapat dukungan dari semua pihak. Termasuk masalah lokasi dan tempat yang akan dibangun sekolah tersebut.
“Nantinya akan ada tim kajian khusus, dan tentunya dalam penentuan lokasi serta tempat diharapkan jangan sampai menimbulkan gejolak dimasyarakat. Kita harus perhatikan aspek sosialnya juga, jika masyarakat Bungursari ingin segera mewujudkan impian berdirinya SMKN 5, kini harus lebih bersatu dan all out untuk memperjuangkan berdirinya sekolah negeri tersebut,” pungkasnya.
Sekedar informasi, sebetulnya wacana berdirinya SMKN 5 ini telah bergulir pada tahun 2018 lalu, namun sayangnya prosesnya tertunda dan sempat terputus. Dan kini tim Prakasa yang terdiri dari unsur unsur kelembagaan kembali menyatukan paham dan pandangan untuk meneruskan serta memperjuangkan kembali berdirinya SMKN 5 di Bungursari. Diharapkan sekolah ini siap dibangun dan berdiri pada 2023 mendatang dan rencana lokasinya di wilayah Kelurahan Sukajaya atau Sukarindik.













