Sudah seharusnya bantuan untuk rakyat diambil dari kas negara yang sumbernya bukan ‘merampas’ milik rakyat tapi keuangan negara yang bersumber dari kekayaan alam yang melimpah misalnya, dan dikelola negara untuk sebesar-besarnya kepentingan publik.
Dengan pengelolaan sumber daya alam yang benar, negara bisa menjalankan kewajiban serta tanggung jawabnya secara maksimal, di antaranya dengan memberikan hak dasar kepada masyarakat kepala perkepala. Mulai dari kebutuhan pokok hingga tersier, termasuk juga pendidikan, kesehatan dan keamanan.
Jika ini mampu diberikan negara, maka kemungkinan besar tidak perlu lagi adanya insentif atau tunjangan parsial kepada guru ngaji, ustaz/ustazah, takmir, dan marbot masjid.
Oleh sebab itu sudah seharusnya para ustaz-ustazah dan lain-lainnya agar tetap waspada, kritis dan bijak dengan program yang digulirkan pemerintah, apakah murni untuk kemaslahatan rakyat atau ada motif lain yang berkaitan dengan jabatan politik, apalagi dalam waktu dekat pesta Demokrasi akan segera digelar di tahun 2024.