Oleh: Muslim Arbi (Direktur Gerakan Perubahan dan Ketum TPUA)
JAKARTA || Bedanews.com – Setelah Polisi menyita Ijazah Joko Widodo itu, Polisi harus menyerahkan kepada Ahli untuk meneliti keabsahan nya.
*Mengapa demikian?*
Berbagai kontroversi yang membuat heboh dan gaduh soal Ijazah Joko Widodo yang menguras energi di Bangsa ini.
Untuk menguji Ijazah Jokowi itu, Polisi wajib melibatkan Para Ahli yang di Percayai Publik selama ini.
1. Ijazah Asli Tidak pernah muncul di Pengadilan ber kali-kali, meski Pengadilan telah meminta nya. Jokowi tidak pernah menunjukkan di Pengadilan, malah menghindar saat di panggil ke Pengadilan.
2. Pihak Bareskrim Mabes Polri lakukan Gelar Perkara Khusus dengan melibatkan TPUA dan sejumlah Pakar: Doktor KMRT Roy Suryo, Doktor Risman Sianipar, Dokter Tifauzia Tyasumma dan Ahli Pidana Doktor Muhammad Taufik, tetapi Ijazah Asli nya tidak di munculkan saat Gelar Perkara Khusus itu. Bahkan dalam Gelar Perkara Khusus itu, Prof Eggi Sudjana anggap Gelar Perkara Itu “Nothing” tidak punya nilai karena Ijazah Asli Jokowi nya tidak dimunculkan oleh Bareskrim.