Karena tindakan Gibran sebagai Wapres itu sudah memenuhi syarat di Impeach atau di makzulkan.
Para Ketua Umum Partai (Demokrat, Golkar, PAN dan PKB), yang di perlakukan secara tidak beradab di muka umum di mata publik dapat di katakan sebagai unsur kesengajaan.
Maka, para Ketua Umum Partai itu meskipun adakah anggota Kabinet sebagai Menko di kabinet Prabowo-Gibran. Bisa saja dapat menegakkan Marwah Partai, karena Ketua umum nya di lecehkan oleh Wapres.
Para Pemimpin partai itu dapat segera menggalang kekuatan untuk mempercepat proses Pemakzulan, di mana surat nya sudah masuk ke DPR dan MPR.
Jika PDIP, Gerindra di dukung oleh Golkar, PKB, PAN dan Demokrat, kompak mempercepat proses Pemakzulan. Nasib Wapres Gibran tinggal menghitung hari.
Ke enam Partai di DPR bersama DPD dapat mengajukan usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka ke MPR RI











