Oleh: Muslim Arbi (Direktur Gerakan Perubahan dan Ketua TPUA)
JAKARTA || Bedanews.com – Segera saja Gibran di Makzulkan. Pemakzulan Gibran itu suatu keniscayaan. Mengapa, karena naiknya Gibran sebagai Wapres, langgar konstitusi. Gibran cacat moral dalam kasus Fufufafa. Terbaru cacat adab etika dan angkuh.
Apalagi laporan kasus dugaan korupsi yang di laporkan oleh Ubeidillah Badrun di KPK. Jika kasus tersebut di proses, yakin Gibran dan Kaesang akan terjerat. Kasus tersebut terang benderang di mata publik. Gibran dan Kaesang masih selamat karena bapak nya Presiden saat itu, karena di lindungi Bapak mereka melalui tangan kekuasaan, sehingga masih bebas hingga saat ini.
Tapi bila saja KPK bekerja secara jujur dan taat sesuai UU di KPK, niscaya Gibran dan Kaesang dapat di jerat dalam kasus KKN.











