Yayasan di Indonesia wajib membayar pajak. SPT bulanan dan tahunan harus disampaikan tepat waktu. Khusus untuk SPT bulanan, yayasan wajib melaporkan transaksi pemotongan pajak.
Kepatuhan dan Kewajiban Pelaporan yang Berkelanjutan
Yayasan harus melaporkan kegiatan dan keuangannya secara berkala kepada otoritas terkait. Hal ini termasuk menyerahkan laporan keuangan tahunan (aset minimum yang berlaku), memelihara catatan yang akurat, dan mematuhi semua audit yang diwajibkan oleh pemerintah. Kegagalan untuk mematuhi kewajiban ini dapat mengakibatkan hukuman atau pembubaran yayasan.
Tantangan Umum dan Cara Mengatasinya
Berurusan dengan Birokrasi
Proses pendirian yayasan bisa jadi rumit, terutama saat berhadapan dengan lingkungan regulasi di Indonesia. Keterlambatan birokrasi sering terjadi, jadi sangat penting untuk bekerja sama dengan penasihat dan konsultan hukum berpengalaman yang dapat membantu memperlancar proses tersebut.