• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Segala Hal yang Perlu Anda Ketahui untuk Mendirikan Yayasan di Indonesia

Segala Hal yang Perlu Anda Ketahui untuk Mendirikan Yayasan di Indonesia

vritimes com by vritimes com
14 September 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Langkah 3: Notaris Dokumen Yayasan

Setelah Anggaran Dasar dirampungkan, Anggaran Dasar tersebut harus disahkan oleh notaris publik berlisensi di Indonesia. Langkah ini memformalkan yayasan secara hukum dan membuat dokumentasinya mengikat secara hukum.

Langkah 4: Memperoleh Persetujuan Hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Setelah dokumen disahkan oleh notaris, Anda harus menyerahkannya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham) untuk mendapatkan persetujuan. Proses ini melibatkan peninjauan menyeluruh untuk memastikan yayasan mematuhi hukum Indonesia. Setelah disetujui, kementerian akan mengeluarkan keputusan yang secara resmi mengakui yayasan tersebut.

BeritaTerkait

Perwakilan Bogor Pertanyakan Kemitraan PWI dengan DPRD Kab. Bandung

15 Juli 2025

Babinsa Koramil 02/Kuantan Tengah Kembali Dampingi Hanpangan Sayuran Kangkung

15 Juli 2025

Langkah 5: Memperoleh Lisensi Umum

Langkah terakhir adalah mendaftarkan yayasan untuk mendapatkan izin yang relevan. Anda harus memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk yayasan, yang akan memungkinkan yayasan beroperasi secara sah dan memenuhi kewajiban perpajakannya. Selain itu, yayasan juga harus memperoleh Surat Tanda Daftar Yayasan (STA) dan Izin Kegiatan Yayasan.

Page 5 of 12
Prev1...456...12Next
Previous Post

Keberhasilan Port Academy dalam Menyelenggarakan Diklat Tenaga Kerja Bongkar Muat Bersama KUPP di Berbagai Wilayah

Next Post

Panglima TNI Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Terakhir di IKN

Related Posts

Edukasi

Perwakilan Bogor Pertanyakan Kemitraan PWI dengan DPRD Kab. Bandung

15 Juli 2025
Headline

Babinsa Koramil 02/Kuantan Tengah Kembali Dampingi Hanpangan Sayuran Kangkung

15 Juli 2025
Headline

Antisipasi Karhutla, Babinsa Koramil 02/KT Lakukan Patroli dan Sosialisasi di desa Binaan

15 Juli 2025
Headline

Jalin Silahturahmi Babinsa Komsos dengan Warga Binaan

15 Juli 2025
Headline

Babinsa Hadiri Tanam Perdana Jagung Pipil Di Desa Binaan

15 Juli 2025
Headline

Manfaatkan Kedai Kopi,Babinsa Koramil 08/KM Laksanakan Komsos Bersama Warga Binaan

15 Juli 2025
Next Post

Panglima TNI Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Terakhir di IKN

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021