Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, berbagai sarana dan prasarana pendukung bagi kelompok rentan telah disediakannya dan diharapkan dapat bermanfaat bagi mereka yang datang di kantornya untuk meminta pelayanan kepolisian, Jum’at (25/8/2023).
“Mulai dari kedatangan kami sediakan Parkir Khusus bagi disabilitas, kemudian disambut oleh anggota duta pelayanan berseragam khusus yang siap membantu hingga selesai kebutuhan surat kepolisian pada sentra pelayanan, SPKT, SKCK dan SIM,” kata Dia.
Selain itu, pada pelayanan SPKT, SKCK dan Satpas SIM disediakan ruang lactasy untuk ibu menyusui, loket khusus, alat bantu bagi disabilitas seperti kursi roda, kruk atau tongkat, alat dengar untuk penyandang tuna rungu, video bahasa isyarat, buku braile, terdapat besi rambatan untuk berjalan hingga taman bermain bagi anak-anak.













