Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, Jajaran Satreskrim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama satu bulan Mei hingga Juni tahun 2023. Sebanyak 28 pelaku diamankan.
Dikembalikannya sepeda motor kepada pemiliknya menurutnya telah memenuhi prosedur yang berlaku, tentu dengan memeriksa laporan polisi dan mencocokan bukti kepemilikan kendaraan warga yang hilang pada kasus curanmor.
“Kami telah mengambil langkah-langkah strategis dengan meningkatkan kegiatan preemtif, preventif dan penegakan hukum, Selain itu, kami juga aktif melibatkan warga dalam melaksanakan siskamling maupun himbauan melalui Jumat curhat, polisi RW. Kami melaksanakan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, dengan menyikapi hasil analisa dan evaluasi terkait meningkatnya kasus curanmor serta arahan dari Bapak Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto,” jelas Zain Dwi Nugroho dalam keterangan Pers yang digelar, Selasa (27/6/2023). (Red).













