Mendengar penjelasan Joko, Mentan Amran mengaku sangat geram. Namun berdasarkan informasi yang dimiliki, aparat yang melakukan hal tersebut sudah dicopot hingga kasusnya juga tidak dilanjutkan oleh perternak.
Dirinyapun tenang mendengarkan wujud komitmen Kepolisian yang dinakhodai Listyo Sigit Prabowo dalam menindaki aparat yang bermain-main dengan nasib petani dan peternak.
Sebagai tindak lanjut, Mentan Amran menginstruksikan Dirjen Tanaman Pangan, Yudi Sastro agar memberikan pendampingan kepada peternak tersebut dalam upaya legalisasi produksi pupuk kompos mereka.
Sebelum Joko dan Husain pulang, Menteri Pertanian 3 Periode ini memerintahkan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Agung, Suganda agar memberikan bantuan enam ekor kambing terbaik kepada kedua peternak tersebut.













