Ia menambahkan, hal-hal seperti ini harus diluruskan, jangan sampai ada lagi yang menyebarkan berita bohong atau hoaks, karena hal tersebut bisa berpotensi menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.
“Perlu penegakan hukum, apalagi negara kita adalah negara hukum, sehingga kejadian-kejadian seperti ini tak berulang lagi di masa mendatang,” pungkasnya.
Sementara Wakil Ketua Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Abdy Yuhana menambahkan, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat dan di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat melaporkan secara serentak ke Polres di wilayahnya masing-masing.
“Hari ini BBHAR PDI Perjuangan Propinsi Jawa Barat di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat serentak melaporkan Hersubeno Arief terkait beredarnya informasi berita bohong (hoaks) mengenai Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri,” ungkap dia.












