BANDUNG. BEDAnews.com – Mimpi warga Cidadap miliki sertifikat tanah secara gratis terwujud hari ini. Tepat pada Kamis, 13 Januari 2022 di Hotel Cipaku Eco Bambu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung menyerahkan sertifikat tanah kepada 455 warga Cidadap melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Pada kegiatan serah terima kali ini, BPN Kota Bandung meluncurkan PTSL untuk tiga kelurahan di Kecamatan Cidadap, yakni Kelurahan Ciumbuleuit, Ledeng, dan Hegarmanah. Sebanyak 20 warga menjadi perwakilan untuk menerima sertifikat tanah dalam acara ini.
Pada kegiatan ini, Plt. Walikota Bandung, Yana Mulyana menjelaskan, pentingnya sertifikat sebagai bukti hukum atas kepemilikan tanah.
“Ketika masyarakat sudah memiliki sertifikat atas kepemilikan bidang tanah yang ditempati, dan mereka ingin ‘menyekolahkan’ sertifikat tanahnya sebagai ikhtiar pemulihan ekonomi, tentunya proses dari pihak perbankan pasti akan lebih mudah,” papar Yana.










