Untuk percepatan dan pembersihan layanan publik, termasuk pertanahan, ia menyebut perlu perubahan mendasar dalam dua hal, yaitu sistem dan sumber daya manusia (SDM). “Solusi percepatan pelayanan itu kita buat rumus dalam ilmu manajemen, namanya dua S. S pertama adalah sistemnya harus kita ubah. S kedua adalah SDM-nya harus kita _update_ atau kita transformasi,” jelas Menteri ATR/Kepala BPN.
Sekitar 75% dari total layanan pertanahan nasional terkonsentrasi di 125 kantor. Maka dari itu, kantor-kantor tersebut menjadi titik krusial untuk memastikan transformasi benar-benar berdampak luas. “Kalau benar pelayanannya, kalau semua peralihan elektronik, maka akan ada efek _snowball_ yang mengikuti pola transformasi,” jelas Menteri Nusron.
Transformasi, menurut Menteri Nusron, tidak bisa hanya dilakukan oleh internal Kementerian ATR/BPN. Kolaborasi dengan mitra, seperti PPAT, justru menjadi kunci utama perubahan. Oleh karena itu, ia mendorong IPPAT untuk terus meningkatkan kapasitas dan integritasnya dalam mendukung layanan pertanahan yang cepat, bersih dan profesional.