• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, November 19, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Sayed Junaidi: Putusan MK Terkait Polri, Menegaskan “Aturan Mainnya”

Sayed Junaidi: Putusan MK Terkait Polri, Menegaskan “Aturan Mainnya”

angel angel by angel angel
18 November 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 itu sebenarnya menegaskan saja UU no 2 tahun 2022 tersebut, pasal 28 ayat 3 menyatakan anggota Polri yang dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dan jabatan tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan tugas pokok dan fungsi kepolisian, jadi Putusan MK ini menegaskan “aturan mainnya” biar transparan dan profesional kok,” tegas aktifis 98 ini melalui keterangannya, Selasa (18/11).

Mengutip data yang dipaparkan dalam putusan MK, anggota kepolisian yang ditempatkan di luar struktur organisasi terus meningkat sejak 2023.

Pada 2023, total Polisi yang bertugas di luar struktur mencapai 3.424 orang, dengan 1.026 di antaranya berstatus perwira.

Jumlah itu bertambah tahun berikutnya, mencapai 3.824 orang. Kemudian meningkat 4.351 orang pada 2025, dengan 1.184 di antaranya berstatus perwira.

BeritaTerkait

Duet Pramono–Rano Perlu Mempertimbangkan Penggantian Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo karena Telah Menjabat Lebih dari Enam Tahun

19 November 2025

Panitia HPN SMSI 2026, Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten

19 November 2025
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Panglima TNI Tinjau Latihan Terjun Malam di Bangka, Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Pengamanan Wilayah

Next Post

Yonif 501 Kostrad Tiba di Babel, Siap Mantapkan Latihan Terintegrasi Kogab TNI

Related Posts

Ragam

Duet Pramono–Rano Perlu Mempertimbangkan Penggantian Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo karena Telah Menjabat Lebih dari Enam Tahun

19 November 2025
Ragam

Panitia HPN SMSI 2026, Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten

19 November 2025
Ragam

Mukota IV Kadin Tangsel Terancam Buyar? Ucapan Agus R. Wisas Disorot dan Dipertanyakan

19 November 2025
Ragam

Cek Perkembangan Rehab Fisik Rumah Sakit, Bupati Kapuas Mengunjungi RSUD

18 November 2025
Ragam

Mahasiswa FKG Universitas Moestopo Raih Prestasi di Ajang DENSMART 2025 Trisakti

18 November 2025
Ragam

BNN Jateng – Asperindo Jateng Satukan Tekad dan Barisan, Hadapi Sindikat Narkoba Demi War On Drug For Humanity

18 November 2025
Next Post

Yonif 501 Kostrad Tiba di Babel, Siap Mantapkan Latihan Terintegrasi Kogab TNI

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021