Komisi yang beranggotakan sembilan orang ini diketuai oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie.
Susunan lengkap anggota komisi adalah sebagai berikut:
1. Jimly Asshiddiqie (Mantan Ketua MK) – Ketua
2. Ahmad Dofiri (Penasehat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri)
3. Mahfud MD (Mantan Menko Polhukam)
4. Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas)
5. Supratman Andi Agtas (Menteri Hukum)
6. Otto Hasibuan (Wamenko Kumham Imipas)
7. Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Kapolri)
8. Tito Karnavian (Mantan Kapolri sekaligus Mendagri)
9. Idham Azis (Mantan Kapolri)
10. Badrodin Haiti (Mantan Kapolri)
“Jika kita melihat komposisi Komisi ini tentu secara keilmuan, kepakaran bahkan integritasnya tidak perlu kita ragukan lagi, tinggal kita liat hasil rumusan reformasinya dan bagaimana Kepolisian Republik Indonesia menjalaninya dalam bertugas sehari – hari dan Reformasi ini harus dari Hulu hingga Hilir, dari awal penerimaan jadi siswa, jadi anggota, bertugas, rekutmen jabatan, hingga pola promosi dan demosi serta mutasi, jika pelaksanaannya cuma setengah hati maka sayang sekali kerja Komisi ini akan menjadi sia – sia,” ujar Pakcik menutup pembicaraannya. (Red).












