Pemerintah Kabupaten Sukabumi, berinisiatif membangun jalan Jalur Lingkar Utara Sukabumi, dari Kecamatan Kadudampit (Cinumpang) hingga Kecamatan Sukalarang. Jalan itu membentang kurang lebih 28 Km akan menghubungkan Kecamatan Kadudampit – Kecamatan Sukabumi – Kecamatan Sukaraja – Kecamatan Sukalarang.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi sangat beralasan membangun jalan lintas di wilayah Sukabumi Utara. Hal ini jelas melihat perkembangan lalu lintas saat ini yang sangat padat. Jarak empat kecamatan itu bila melintasi Kota Sukabumi bisa di tempuh ber jam-jam. Selain ada jalur selatan, adapula jalur utara. Hingga suatu saat nanti pengguna lalulintas bisa memilih, jalur selatan Kota Sukabumi maupun Jalur Utara Sukabumi yang indah dan sejuk dengan nuansa alam kaki Gunung Gede.