Dalam keterangannya, Kapolres AKBP Gede Eka Yudharma, S.IK, M.A.P menyampaikan melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K, M.H, S.l.K, untuk pelaku telah kami amankan beserta barang bukti lainnya guna proses hukum lebih lanjut, singkatnya. (Tatang Progresif).
Page 2 of 2