DEMAK || Bedanews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Demak berhasil mengungkap kasus pengedar sabu di Desa Waru, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Selasa (14/01).
Kasat Resnarkoba, AKP Tri Cipto mengatakan, Kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang seorang pemuda MFN (18) yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Kami bersama anggota langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap terduga pelaku. Setelah melakukan pengawasan, petugas berhasil mengamankan pelaku di rumahnya,” kata Tri Cipto saat gelar perkara di Polres Demak, Senin (17/02/2025)
Ia melanjutkan, petugas melakukan penggeledahan di dalam kamar rumah pelaku dan menemukan 10 bungkus plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu siap edar.